Rabu, 20 Januari 2016

Makalah Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia Dini

KONSEP DASAR
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah

Mencetak generasi unggul dan ”sukses hidup” di tengah persaingan global dapat dilakukan dengan jalan menyelenggarakan pendidikan yang memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada anak didik untuk tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi, bakat, minat dan kesanggupannya. Menyelenggarakan pendidikan yang membebaskan anak dari tindak kekerasan. Menyelenggarakan pendidikan yang memperlakukan anak dengan ramah. Menyelenggarakan pendidikan yang memanusiakan anak. Menyelenggarakan pendidikan yang memenuhi hak-hak anak. Hal tersebut akan terwujud jika pendidikan yang demikian dilakukan sejak anak usia dini.
Pendidikan anak usia dini (PAUD) merupakan fondasi bagi perkembangan kualitas sumber daya manusia selanjutnya. Karena itu peningkatan penyelenggaraan PAUD sangat memegang peranan yang penting untuk kemajuan pendidikan di masa mendatang. Arti penting mendidik anak sejak usia dini dilandasai dengan kesadaran bahwa masa kanak-kanak adalah masa keemasan (the Golden Age), karena dalam rentang usia dari 0 sampai 5 tahun, perkembangan fisik, motorik dan berbahasa atau linguistik seorang anak akan tumbuh dengan pesat. Selain itu anak pada usia 2 sampai 6 tahun dipenuhi dengan senang bermain. Konsep bermain sambil belajar serta belajar sambil bermain pada PAUD merupakan pondasi yang mengarahkan anak pada pengembangan kemampuan yang lebih beragam, sehingga di kemudian hari anak bisa berdiri kokoh dan menjadi sosok manusia yang berkualitas.

A. Rumusan masalah
1.  Hakikat Pendidikan Anak Usia Dini
2.  Fungsi dan Tujuan Pendidikan Anak Usia Dini
3.  Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini
4.  Konsep dan Aspek Pengembangan Anak Usia Dini Secara Terpadu

C. Tujuan Makalah
     1.     Menjelaskan tentang konsep-konsep penting yang berhubungan dengan pendidikan anak usia dini.
     2.     Menumbuhkembangkan pengetahuan dan wawasan akan ilmu PAUD kepada pembaca umumnya dan mahasiswa pada khususnya.
     3.     Mendeskripsikan dimensi anak usia dini selama dalam mengembangkan intuisi/pendidikan. 



BAB II
PEMBAHASAN


A.                Hakikat Pendidikan Anak Usia Dini

Anak usia dini adalah kelompok anak yang berada dalam proses pertumbuhan dan perkembangan yang bersifat unik, dalam arti memiliki pola pertumbuhan dan perkembangan (koordinasi motorik halus dan kasar), intelegensi (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, dan kecerdasan spiritual), sosial emosional (sikap dan perilaku serta agama), bahasa dan komunikasi yang khusus sesuai dengan tingkat pertumbuhan dan perkembangan anak. Berdasarkan keunikan dalam pertumbuhan dan perkembangannya, anak usia dini terbagi dalam empat tahapan, yaitu (a) masa bayi lahir sampai 12 bulan, (b) masa toddler (batita) usia 1-3 tahun, (c) masa prasekolah usia 3-6 tahun, (d) masa kelas awal SD 6-8 tahun. Pertumbuhan dan perkembangan anak usia dini perlu diarahkan pada peletakan dasar-dasar yang tepat bagi pertumbuhan dan perkembangan manusia seutuhnya, yaitu pertumbuhan dan perkembangan fisik, daya pikir, daya cipta, sosial emosional, bahasa dan komunikasi yang seimbang sebagai dasar pembentukan pribadi yang utuh.[1]
Pendidikan bagi anak usia dini adalah pemberian upaya untuk menstimulasi, membimbing, mengasuh dan pemberian kegiatan pembelajaran yang akan menghasilkan kemampuan dan keterampilan anak. Pendidikan bagi anak usia dini merupakan sebuah pendidikan yang dilakukan pada anak yang baru lahir sampai dengan delapan tahun. Pendidikan pada tahap ini memfokuskan pada physical, intelligence, emotional, social education.
Pendidikan anak usia dini pada dasarnya meliputi seluruh upaya dan tindakan yang dilakukan oleh pendidik dan orang tua dalam proses perawatan, pengasuhan, dan pendidikan pada anak dengan menciptakan aura dan lingkungan dimana anak dapat mengeksplorasi pengalaman yang memberikan kesempatan kepadanya untuk mengetahui dan memahami pengalaman belajar yang diperolehnya dari lingkungan, melalui cara mengamati, meniru, dan bereksperimen yang berlangsung secara berulang-ulang dan melibatkan seluruh potensi dan kecerdasan anak.[2]

B.                 Fungsi dan Tujuan Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan adalah proses interaksi antara pendidik dan anak didik dan atau lingkungan secara sadar, teratur, terencana dan sistematis guna membantu pengembangan potensi anak didik secara maksimal. Pengertian ini dianggap lebih lengkap dan memadai daripada pengertian-pengertian tentang pendidikan yang dikemukakan oleh banyak ahli di bidang pendidikan.[3]
Beberapa fungsi pendidikan bagi anak usia dini yang harus diperhatikan, dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.      Untuk mengembangkan seluruh kemampuan yang dimiliki anak sesuai dengan tahapan perkembangannya.
2.      Mengenalkan anak dengan dunia sekitar.
3.      Mengembangkan sosialisasi anak.
4.      Mengenalkan peraturan dan menanamkan disiplin pada anak.
5.      Memberikan kesempatan pada anak untuk menikmati masa bermainnya.
6.      Memberikan stimulus kultural pada anak.
7.      Memberi ekspresi stimulasi kultural

Fungsi lainnya yang perlu diperhatikan, yakni penyiapan bahan perumusan kebijakan dibidang pendidikan anak usia dini; penyiapan bahan perumusan standar, criteria, pedoman, dan prosedur dibidang pendidikan anak usia dini; pemberian bimbingan teknis dan evaluasi dibidang pendidikan anak usia dini; pelaksanaan pemberdayaan peran serta masyarakat dibidang pendidikan anak usia dini; pelaksanaan urusan ketatausahaan Direktorat (Direktorat PAUD, 2000:6).[4]
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (UU RI No. 20/2003 BAB II Pasal 3)
Tujuan pendidikan anak usia dini adalah:
1.      Untuk membentuk anak Indonesia yang berkuailtas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan di masa dewasa.
2.      Untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah.
3.      Intervensi dini dengan memberikan rangsangan sehingga dapat menumbuhkan potensi-potensi yang tersembunyi (hidden potency) yaitu dimensi perkembangan anak (bahasa, intelektual, emosi, sosial, motorik, konsep diri, minat dan bakat)
4.      Melakukan deteksi dini terhadap kemungkinan terjadinya gangguan dalam pertumbuhan dan perkembangan potensi-potensi yang dimiliki anak[5]

C.                 Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini
Penyelenggaraan Pendidikan bagi Anak Usia Dini dapat dilakukan dalam bentuk formal, non-formal dan informal. Setiap bentuk penyelenggaraan memiliki kekhasan tersendiri. Berikut ini akan dipaparkan bentuk penyelenggaraan pada pada jalur pendidikan formal, nonformal dan informal.
     Penyelenggaraan pendidikan bagi anak usia dini pada jalur formal adalah Taman Kanak-Kanak (TK) atau RA dan lembaga sejenis. Penyelenggaraan pendidikan bagi anak usia dini pada jalur nonformal diselenggarakan oleh masyarakat atas kebutuhan dari masyarakat sendiri, khusunya bagi anak-anak yang dengan keterbatasannya tidak terlayani di pendidikan formal (TK atau RA). Pendidikan dijalur informal ini dilakukan oleh keluarga atau lingkungan. Pendidikan informal bertujuan memberikan keyakinan agama, menanamkan nilai budaya, nilai moral, etika dan kepribadian, estetika serta meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan peserta didik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional.

D.                Konsep dan Aspek Pengembangan Anak Usia Dini Secara Terpadu
Catron dan allen (1999:23-26) menyebutkan bahwa terdapat 6 aspek perkembangan anak usia dini, yaitu kesadaran personal, kesehatan emosional, sosialisasi, komunikasi, kognisi dan ketrampilan motorik sangat penting dan harus dipertimbangkan sebagai fungsi interaksi.
Kreativitas tidak dipandang sebagai perkembangan tambahan, melainkan sebagai komponen yang integral dari lingkungan bermain yang kreatif. Pertumbuhan anak ada 6 aspek perkembangan di bawah ini membentuk fokus sentral dan pengembangan kurikulum bermain pada anak usia dini
a.   Kesadaran Personal
Permainan yang kreatif memungkinkan perkembangan kesadaran personal. Bermain mendukung anak untuk tumbuh secara mandiri dan memiliki kontrol atas lingkungannya. Melalui bermain anak dapat menemukan hal yang baru, berekslorasi, meniru dan mempraktikan kehidupan sehari-hari sebagai sebuah langkah dalam membangun ketrampilan menolong dirinya sendiri, ketrampilan ini membuat anak kompeten.
b.  Pengembangan Emosi
Melalui bermain anak dapat belajar menerima, berekspresi dan mengatasi masalah dengan cara yang positif. Bermain juga memberikan kesempatan pada anak untuk mengenal diri mereka sendiri dan untuk mengembangkan pola perilaku yang memuaskan dalam hidup.
c.   Membangun Sosialisasi
Bermain memberikan jalan bagi perkembangan sosial anak ketika berbagi dengan anak yang lain. Bermain dapat menumbuhkan dan meningkatkan rasa sosialisasi anak.
d.  Pengembangan Komunikasi
Bermain merupakan alat yang paling kuat untuk membelajarkan kemampuan berbahasa anak. Melalui komunikasi inilah anak dapat memperluas kosakata dan mengembangkan daya penerimaan serta pengekspresian kemampuan berbahasa mereka melalui interaksi dengan anak-anak lain dan orang dewasa pada situasi bermain spontan.
e.   Pengembangan Kognitif
Bermain dapat memenuhi kebutuhan anak untuk secara aktif terlibat dengan lingkunga, untuk bermain dan bekerja dalam menghasilkan suatu karya, serta untuk memenuhi tugas-tugas perkembangan kognitif lainnya. Selama bermain, anak menerima pengalaman baru, memanipulasi bahan dan alat, berinteraksi dengan orang lain  dan mulai merasakan dunia mereka.
f.   Pengembangan Kemampuan  Motorik
Kesempatan yang luas untuk bergerak, pengalaman belajar untuk menemukan, aktivitas sensori motor yang meliputi penggunaan otot-otot besar dan kecil memungkinkan anak untuk memenuhi perkembangan peseptual motorik.


BAB III
PENUTUP


A. Kesimpulan
Anak usia dini adalah kelompok manusia yang berusia 0-6 tahun (di Indonesia berdasrkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional), adapun berdasrkan para pakar pendidikan anak, yaitu kelompok manusia yang berusia 9-8 tahun. Anak usia dini adalah kelompok anak yang berada dalam proses pertumbuhan dan perkembangan yang bersifat unik, dalam arti memiliki pola pertumbuhan dan perkembangan (koordinasi motorik halus dan kasar), intelegensi (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, dan kecerdasan spiritual), sosial emosional (sikap dan perilaku serta agama), bahasa dan komunikasi yang khusus sesuai dengan tingkat pertumbuhan dan perkembangan anak.
PAUD adalah suatu proses pembinaan tumbuh kembang anak usia lahir hingga enam tahun secara menyuluruh, yang mencakup aspek fisik dan non-fisik, dengan memberikan rangsangan bagi perkembangan jasmani, rohani (moral dan spiritual ), motorik, akal pikir, emosional, dan sosial yang tepat agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.

B. Saran
Demikian makalah ini kami buat bertujuan untuk memperkaya wawasan dan pengetahuan dalam bidang Pendidikan Anak Usia Dini. Semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi semua pihak dan penulis berharap para pembaca mulai dari sekarang membuat  konsep penulisan sumber data sesuai dengan aturan yang tepat dan benar. Mohon maaf jika dalam makalah ini banyak kekurangan dan kesalahan.

A. Daftar Pustaka

Hartoyo Bambang, 2004, Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia Dini, BPPLSP Regional III Jawa Tengah

Sujiono Yuliani Nurani, 2009, Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia Dini, Jakarta, PT INDEKS

Suyadi, 2011, Manajemen PAUD, Yogyakarta, Pustaka Pelajar


diakses tanggal 25 desember 2015




[1] Bambang Hartoyo, Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia Dini, Materi Tutor dan Pengelola Pendidikan Anak Usia Dini, di BPPLSP Regional III Jawa Tengah, 2004, h. 3

[2] Yuliani Nurani Sujiono, Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia Dini, Jakarta: PT INDEKS, 2009, h. 6-7
[3] Suyadi, Manajemen PAUD, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011, h. 68.
[4] Yuliani Nurani Sujiono, Op.Cit,h. 46
[5] Yuliani Nurani Sujiono, Op.Cit,h. 42


Tidak ada komentar:

Posting Komentar