KONSEP DASAR
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Mencetak
generasi unggul dan ”sukses hidup” di tengah persaingan global dapat dilakukan
dengan jalan menyelenggarakan pendidikan yang memberikan kesempatan
seluas-luasnya kepada anak didik untuk tumbuh dan berkembang sesuai dengan
potensi, bakat, minat dan kesanggupannya. Menyelenggarakan pendidikan yang
membebaskan anak dari tindak kekerasan. Menyelenggarakan pendidikan yang
memperlakukan anak dengan ramah. Menyelenggarakan pendidikan yang memanusiakan
anak. Menyelenggarakan pendidikan yang memenuhi hak-hak anak. Hal tersebut akan
terwujud jika pendidikan yang demikian dilakukan sejak anak usia dini.
Pendidikan anak usia
dini (PAUD) merupakan fondasi bagi perkembangan kualitas sumber daya manusia
selanjutnya. Karena itu peningkatan penyelenggaraan PAUD sangat
memegang peranan yang penting untuk kemajuan pendidikan di masa mendatang. Arti
penting mendidik anak sejak usia dini dilandasai dengan kesadaran bahwa masa
kanak-kanak adalah masa keemasan (the Golden Age), karena dalam rentang usia
dari 0 sampai 5 tahun, perkembangan fisik, motorik dan berbahasa atau
linguistik seorang anak akan tumbuh dengan pesat. Selain itu anak pada usia 2
sampai 6 tahun dipenuhi dengan senang bermain. Konsep bermain sambil belajar
serta belajar sambil bermain pada PAUD merupakan pondasi yang mengarahkan anak
pada pengembangan kemampuan yang lebih beragam, sehingga di kemudian hari anak
bisa berdiri kokoh dan menjadi sosok manusia yang berkualitas.
A. Rumusan masalah
1.
Hakikat Pendidikan Anak Usia Dini
2.
Fungsi dan Tujuan Pendidikan Anak Usia Dini
3.
Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini
4.
Konsep dan Aspek Pengembangan Anak Usia Dini Secara
Terpadu
C. Tujuan Makalah
1. Menjelaskan tentang konsep-konsep penting yang
berhubungan dengan pendidikan anak usia dini.
2. Menumbuhkembangkan pengetahuan dan wawasan akan ilmu
PAUD kepada pembaca umumnya dan mahasiswa pada khususnya.
3. Mendeskripsikan dimensi anak usia dini selama dalam
mengembangkan intuisi/pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Hakikat
Pendidikan Anak Usia Dini
Anak usia dini adalah
kelompok anak yang berada dalam proses pertumbuhan dan perkembangan yang
bersifat unik, dalam arti memiliki pola pertumbuhan dan perkembangan
(koordinasi motorik halus dan kasar), intelegensi (daya pikir, daya cipta,
kecerdasan emosi, dan kecerdasan spiritual), sosial emosional (sikap dan
perilaku serta agama), bahasa dan komunikasi yang khusus sesuai dengan tingkat
pertumbuhan dan perkembangan anak. Berdasarkan
keunikan dalam pertumbuhan dan perkembangannya, anak usia dini terbagi dalam empat tahapan, yaitu (a) masa bayi
lahir sampai 12 bulan, (b) masa toddler (batita)
usia 1-3 tahun, (c) masa prasekolah usia 3-6 tahun, (d) masa kelas awal SD 6-8
tahun. Pertumbuhan dan perkembangan anak usia dini perlu diarahkan pada
peletakan dasar-dasar yang tepat bagi pertumbuhan dan perkembangan manusia
seutuhnya, yaitu pertumbuhan dan perkembangan fisik, daya pikir, daya cipta,
sosial emosional, bahasa dan komunikasi yang seimbang sebagai dasar pembentukan
pribadi yang utuh.[1]
Pendidikan bagi anak usia dini adalah pemberian upaya
untuk menstimulasi, membimbing, mengasuh dan pemberian kegiatan pembelajaran
yang akan menghasilkan kemampuan dan keterampilan anak. Pendidikan bagi anak
usia dini merupakan sebuah pendidikan yang dilakukan pada anak yang baru lahir
sampai dengan delapan tahun. Pendidikan pada tahap ini memfokuskan pada
physical, intelligence, emotional, social education.
Pendidikan anak usia dini pada dasarnya meliputi
seluruh upaya dan tindakan yang dilakukan oleh pendidik dan orang tua dalam
proses perawatan, pengasuhan, dan pendidikan pada anak dengan menciptakan aura
dan lingkungan dimana anak dapat mengeksplorasi pengalaman yang memberikan
kesempatan kepadanya untuk mengetahui dan memahami pengalaman belajar yang
diperolehnya dari lingkungan, melalui cara mengamati, meniru, dan bereksperimen
yang berlangsung secara berulang-ulang dan melibatkan seluruh potensi dan
kecerdasan anak.[2]
B.
Fungsi
dan Tujuan Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan adalah proses interaksi antara pendidik dan
anak didik dan atau lingkungan secara sadar, teratur, terencana dan sistematis
guna membantu pengembangan potensi anak didik secara maksimal. Pengertian ini
dianggap lebih lengkap dan memadai daripada pengertian-pengertian tentang
pendidikan yang dikemukakan oleh banyak ahli di bidang pendidikan.[3]
Beberapa fungsi pendidikan bagi anak usia dini yang
harus diperhatikan, dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.
Untuk
mengembangkan seluruh kemampuan yang dimiliki anak sesuai dengan tahapan
perkembangannya.
2. Mengenalkan
anak dengan dunia sekitar.
3. Mengembangkan sosialisasi anak.
4. Mengenalkan
peraturan dan menanamkan disiplin pada anak.
5. Memberikan
kesempatan pada anak untuk menikmati masa bermainnya.
6. Memberikan
stimulus kultural pada anak.
7. Memberi ekspresi stimulasi kultural
Fungsi lainnya yang perlu diperhatikan, yakni
penyiapan bahan perumusan kebijakan dibidang pendidikan anak usia dini;
penyiapan bahan perumusan standar, criteria, pedoman, dan prosedur dibidang
pendidikan anak usia dini; pemberian bimbingan teknis dan evaluasi dibidang
pendidikan anak usia dini; pelaksanaan pemberdayaan peran serta masyarakat
dibidang pendidikan anak usia dini; pelaksanaan urusan ketatausahaan Direktorat
(Direktorat PAUD, 2000:6).[4]
Pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, dan
menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (UU RI No. 20/2003
BAB II Pasal 3)
Tujuan pendidikan anak usia dini
adalah:
1.
Untuk membentuk
anak Indonesia yang berkuailtas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai
dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki yang optimal di dalam memasuki
pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan di masa dewasa.
2.
Untuk membantu
menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah.
3.
Intervensi dini
dengan memberikan rangsangan sehingga dapat menumbuhkan potensi-potensi yang
tersembunyi (hidden potency) yaitu
dimensi perkembangan anak (bahasa, intelektual, emosi, sosial, motorik, konsep
diri, minat dan bakat)
4.
Melakukan deteksi
dini terhadap kemungkinan terjadinya gangguan dalam pertumbuhan dan
perkembangan potensi-potensi yang dimiliki anak[5]
C.
Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini
Penyelenggaraan Pendidikan bagi Anak Usia Dini dapat dilakukan dalam bentuk
formal, non-formal dan informal. Setiap bentuk penyelenggaraan memiliki
kekhasan tersendiri. Berikut ini akan dipaparkan bentuk penyelenggaraan pada
pada jalur pendidikan formal, nonformal dan informal.
Penyelenggaraan pendidikan bagi anak usia
dini pada jalur formal adalah Taman Kanak-Kanak (TK) atau RA dan lembaga
sejenis. Penyelenggaraan pendidikan bagi anak usia dini pada jalur nonformal
diselenggarakan oleh masyarakat atas kebutuhan dari masyarakat sendiri,
khusunya bagi anak-anak yang dengan keterbatasannya tidak terlayani di
pendidikan formal (TK atau RA). Pendidikan dijalur informal ini dilakukan oleh
keluarga atau lingkungan. Pendidikan informal bertujuan memberikan keyakinan
agama, menanamkan nilai budaya, nilai moral, etika dan kepribadian, estetika
serta meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan peserta didik dalam rangka
mencapai tujuan pendidikan nasional.
D.
Konsep dan Aspek Pengembangan Anak Usia Dini Secara
Terpadu
Catron dan allen (1999:23-26) menyebutkan bahwa terdapat 6 aspek
perkembangan anak usia dini, yaitu kesadaran personal, kesehatan emosional,
sosialisasi, komunikasi, kognisi dan ketrampilan motorik sangat penting dan
harus dipertimbangkan sebagai fungsi interaksi.
Kreativitas tidak dipandang sebagai perkembangan tambahan, melainkan
sebagai komponen yang integral dari lingkungan bermain yang kreatif. Pertumbuhan
anak ada 6 aspek perkembangan di bawah ini membentuk fokus sentral dan
pengembangan kurikulum bermain pada anak usia dini
a.
Kesadaran Personal
Permainan
yang kreatif memungkinkan perkembangan kesadaran personal. Bermain mendukung
anak untuk tumbuh secara mandiri dan memiliki kontrol atas lingkungannya.
Melalui bermain anak dapat menemukan hal yang baru, berekslorasi, meniru dan
mempraktikan kehidupan sehari-hari sebagai sebuah langkah dalam membangun
ketrampilan menolong dirinya sendiri, ketrampilan ini membuat anak kompeten.
b. Pengembangan Emosi
Melalui
bermain anak dapat belajar menerima, berekspresi dan mengatasi masalah dengan
cara yang positif. Bermain juga memberikan kesempatan pada anak untuk mengenal
diri mereka sendiri dan untuk mengembangkan pola perilaku yang memuaskan dalam
hidup.
c.
Membangun Sosialisasi
Bermain
memberikan jalan bagi perkembangan sosial anak ketika berbagi dengan anak yang
lain. Bermain dapat menumbuhkan dan meningkatkan rasa sosialisasi anak.
d. Pengembangan Komunikasi
Bermain
merupakan alat yang paling kuat untuk membelajarkan kemampuan berbahasa anak.
Melalui komunikasi inilah anak dapat memperluas kosakata dan mengembangkan daya
penerimaan serta pengekspresian kemampuan berbahasa mereka melalui interaksi
dengan anak-anak lain dan orang dewasa pada situasi bermain spontan.
e.
Pengembangan Kognitif
Bermain
dapat memenuhi kebutuhan anak untuk secara aktif terlibat dengan lingkunga,
untuk bermain dan bekerja dalam menghasilkan suatu karya, serta untuk memenuhi
tugas-tugas perkembangan kognitif lainnya. Selama bermain, anak menerima
pengalaman baru, memanipulasi bahan dan alat, berinteraksi dengan orang
lain dan mulai merasakan dunia mereka.
f.
Pengembangan Kemampuan
Motorik
Kesempatan
yang luas untuk bergerak, pengalaman belajar untuk menemukan, aktivitas sensori
motor yang meliputi penggunaan otot-otot besar dan kecil memungkinkan anak
untuk memenuhi perkembangan peseptual motorik.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Anak usia dini adalah kelompok manusia yang berusia
0-6 tahun (di Indonesia berdasrkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional), adapun berdasrkan para pakar pendidikan anak,
yaitu kelompok manusia yang berusia 9-8 tahun. Anak usia dini adalah kelompok
anak yang berada dalam proses pertumbuhan dan perkembangan yang bersifat unik,
dalam arti memiliki pola pertumbuhan dan perkembangan (koordinasi motorik halus
dan kasar), intelegensi (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, dan
kecerdasan spiritual), sosial emosional (sikap dan perilaku serta agama), bahasa
dan komunikasi yang khusus sesuai dengan tingkat pertumbuhan dan perkembangan
anak.
PAUD adalah suatu proses pembinaan tumbuh kembang
anak usia lahir hingga enam tahun secara menyuluruh, yang mencakup aspek fisik
dan non-fisik, dengan memberikan rangsangan bagi perkembangan jasmani, rohani
(moral dan spiritual ), motorik, akal pikir, emosional, dan sosial yang tepat
agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
B.
Saran
Demikian makalah ini kami buat bertujuan untuk memperkaya wawasan dan
pengetahuan dalam bidang Pendidikan Anak Usia Dini. Semoga makalah ini bisa
bermanfaat bagi semua pihak dan penulis berharap para pembaca mulai dari
sekarang membuat konsep penulisan sumber
data sesuai dengan aturan yang tepat dan benar. Mohon maaf jika dalam makalah
ini banyak kekurangan dan kesalahan.
A.
Daftar Pustaka
Hartoyo Bambang, 2004, Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia Dini, BPPLSP Regional III Jawa
Tengah
Sujiono Yuliani Nurani, 2009, Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia Dini, Jakarta, PT INDEKS
Suyadi, 2011, Manajemen
PAUD, Yogyakarta, Pustaka Pelajar
http://tempatmedia.blogspot.co.id/2014/04/makalah-tentang-pendidikan-anak-usia.html
diakses pada tanggal 17 desember 2015.
diakses tanggal 25 desember 2015
[1] Bambang Hartoyo, Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia Dini,
Materi Tutor dan Pengelola Pendidikan Anak Usia Dini, di BPPLSP Regional III
Jawa Tengah, 2004, h. 3
[2] Yuliani Nurani Sujiono, Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia Dini, Jakarta: PT INDEKS, 2009, h. 6-7
Tidak ada komentar:
Posting Komentar